MEWUJUDKAN KUDUS SEHAT MELALUI “SI JAGA SEHAT”

MEWUJUDKAN KUDUS SEHAT MELALUI “SI JAGA SEHAT”

Dalam rangka pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, terdapat 12 indikator yang menjadi acuan kriteria keluarga sehat. Kedua belas indikator keluarga sehat tersebut yaitu keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB), ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan, bayi mendapat imunisasi dasar lengkap, bayi mendapat ASI eksklusif, balita mendapat pemantauan pertumnuhan, penderita tuberkulosis paru mendapat pengobatan sesuai standar, penderita hipertensi melakukan pengobatan teratur, penderita gangguan jiewa mendapat pengobatan dan tidak ditelantarkan, anggota keluarga tidak ada yang merokok, keluarga sudah menjadi anggota JKN, keluarga mempunyai akses air bersih, serta keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat. Data keluarga dengan kedua belas indikator tersebut akan menghasilkan IKS (Indeks Keluarga Sehat) yang mencerminkan kategori kesehatan keluarga dan wilayah.

Saat ini capaian IKS  Kabupaten Kudus masih rendah yaitu 0,23, yang berarti Kabupaten Kudus masih masuk kategori tidak sehat. Sedangkan target dalam RPJMD tahun ini semestinya Kudus harus mencapai IKS 0,5. Guna mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus menerapkan “SI JAGA SEHAT” (Kolaborasi Jejaring Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Berbasis Wilayah Kerja dalam Mewujudkan Keluarga Sehat).

Kolaborasi ini sejalan dengan PIS-PK (Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga), yang outputnya adalah peningkatan IKS dan goalnya mewujudkan Keluarga Sehat serta Kudus Sehat. Dalam kolaborasi ini melibatkan organisasi profesi PKFI (Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Indonesia), institusi pendidikan (UMKU dan Stikes Cendekia Utama), BPJS Kesehatan, DinsosP3Ap2KB, Dinas PMD, Bappeda, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, Dinas PKPLH, Dinas PUPR, dan PKK. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara puskesmas selaku pelaksana PIS-PK dengan jejaringnya, diharapkan upaya intervensi terhadap hasil capaian IKS berjalan optimal yang akan mempunyai daya ungkit terhadap peningkatan capaian IKS Kabupaten Kudus.

Tahapan kolaborasi ini diawali dengan penandatanganan PKS antara Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dengan PKFI Cabang Kudus dan UMKU pada tanggal 23 Oktober 2020. Hal ini merupakan wujud menggalang komitmen bersama untuk mendukung semua upaya intervensi yang dilaksanakan masing-masing pihak guna meningkatkan IKS Kudus. Sejalan dengan hal tersebut, dilaksanakan juga pertemuan dengan beberapa sektor dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang pelaksanaan intervensi lanjut PIS-PK. Dengan upaya-upaya tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus optimis target peningkatan IKS serta mewujudkan Kudus Sehat (dengan IKS minimal 0,8) akan segera tercapai.