KUDUS BEBAS FRAMBUSIA

Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.

Puncak kegiatan dari penilaian Kudus Bebas Frambusia.
Penerimaan Sertifikat Bebas Frambusia yang berhubungan dengan Target Bebas Frambusis tahun 2024.

Sertifikat diberikan kepada 47 Bupati/Walikota yang telah lolos pada penilaian Sertifikasi yang sudah dilakukan pada tahun 2021.

Penyerahan Sertifikasi Bebas Frambusia akan diberikan pada saat Peringatan Hari Malaria Sedunia ( HMS ).

Berkaitan dengan puncak peringatan HMS, Menteri Kesehatan berkenan untuk memberikan Sertifikat Eliminasi Malaria kepada 33 Kabupaten/kota yang telah memenuhi persyaratan Eliminasi Mslaria dan Sertifikat bebas Frambusia kepada 47 Kab./Kota.

Link Vidio Kegiatan Penerimaan Sertifikat KUDUS BEBAS FRAMBUSIA tahun 2022

KUDUS, Lingkar.co – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan penilaian secara langsung terkait Kudus bebas frambusia pada Rabu (24/11). Penilaian ini dilakukan untuk melihat bahwa Kudus benar-benar layak menerima sertifikat kabupaten atau kota bebas frambusia.

Dalam melakukan penilaian ini, tim penilai dari Kemenkes terjun langsung ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus dan Puskesmas Ngemplak.

Sub Koordinator Frambusia Kemenkes Ridwan Mawardi SKM, M.AP mengatakan, kegiatan ini merupakan penilaian sertifikasi kabupaten kota bebas frambusia. Ia menjelaskan, Kabupaten Kudus terpilih untuk dinilai layak mendapatkan sertifikat bebas frambusia atas dasar rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah.

“Bebas frambusia ini dalam arti penyakit ini sudah eradikasi. Jadi benar-benar tidak ada satu pun kasus yang ditemukan disini,” jelasnya.

Ridwan menerangkan, penilaian ini berdasarkan pada surveilans frambusia berkinerja baik. Penilaian dilakukan berdasarkan laporan secara online maupun manual. Pelaporan online ini jika ada kasus frambusia di suatu daerah maka bisa dilaporkan secara langsung ke Kemenkes.

“Sementara pelaporan manual yakni berdasarkan laporan setiap puskesmas yang disampaikan ke DKK Kudus. Kemudian laporan itu disampaikan ke Dinkes Provinsi Jawa Tengah, lalu disampaikan kepada Kemenkes. Jadi pelaporannya dilakukan secar bertingkat,” terangnya.

Ia menuturkan, pelaporan ini sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir. Ridwan mengatakan, berdasarkan laporan dari Kepala DKK Kudus, di puskesmas-puskesmas setempat sudah tidak ditemukan lagi kasus frambusia.

Pihaknya mengatakan, setelah Kemenkes melakukan penilaian secara langsung ke DKK Kudus dan ke puskesmas setempat, sudah tidak ditemukan kasus frambusia.

“Hasil penilaian ini sangat baik. Kami sudah menilai dokumen setiap puskesmas dan hasilnya nihil. Lalu dari hasil wawancara kepada kader-kadernya dan petugas puskesmas juga hasilnya sangat baik,” ucapnya.

Dirinya mengatakan, pengecekan secara langsung ini dilakukan supaya tidak adanya kasus bukan karena kader ataupun puskesmas tidak paham mengenai penyakit frambusia. Akan tetapi, karena memang kasus penyakit frambusia sudah tidak ada.

“Ternyata ketika kami menanyakan kepada kader dan petugas puskesmas, rata-rata mereka sudah mengetahui ciri-ciri frambusia, cara pengobatannya dan kasusnya seperti apa juga sudah tahu. Artinya secara kompetensi dan surveilans mereka mengetahui, dan memang benar-benar tidak ada kasus frambsia di Kudus,” tukasnya.