PENGUKUHAN TIM PEMBINA, FORUM DAN TIM TEKNIS KABUPATEN SEHAT Tahun 2023

Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sesuai Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka pemerintah daerah kabupaten/kota perlu menyelenggarakan kabupaten/Kota Sehat.

Kabupaten/Kota Sehat adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terinterasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.

Kabupaten/Kota Sehat merupakan salah satu program dalam upaya mendorong pencapaian indikator yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024.

Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat dialkukan melalui berbagai kegiatan dengan memberdayakan masyarakat difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat. Untuk mewujudkan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat perlu dukungan kualitas lingkungan fisik, sosial, perubahan perilaku masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan swasta serta pemerintah dan pemerintah daerah secara terarah, terkoordinasi, terpadu, dan berkesinambungan.

Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat dilaksanakan melalui forum dan memfungsikan lembaga masyarakat yang telah ada dan dikemas dalam wadah Forum Kabupaten/Kota Sehat. Sementara itu dibutuhkan Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat untuk menselarasakan kebutuhan masyarakat sesuai dengan arah pembangunan daerah. Di satu sisi Tim Teknis Kabupaten/Kota Sehat dibentuk guna merumuskan kebijakan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, melakukan pendampingan forum, pengkoordinasian dalam menyusun perencanaan dengan perangkat daerah terkait dan forum Kabupaten/Kota Sehat.

Tim Pembina, Forum, dan Tim Teknis Kabupaten Sehat di Kabupaten Kudus telah terbentuk dan disahkan dalam Surat Keputusan Bupati nomor 440/313/2022. Dan hari ini telah dikukuhkan. Untuk itu Tim dan Forum perlu segera bergerak untuk melaksanakan tugas yang telah diamanatkan dan mempersiapkan Kabupaten Kudus untuk menjalani verifikasi penghargaan Kabupaten/Kota Sehat sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri nomor 400.5.7/653/Bangda tentang verifikasi penghargaan Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional Tahun 2023.

Hasil verifikasi secara berjenjang dari tingkat provinsi hingga pusat akan menentukan apakah Kabupaten/Kota layak dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Sehat. Dan mulai tahun 2023 ini, Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat terbagi dalam tiga katagori dengan prasyarat Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free/ODF) yaitu :

  1. Katagori Padapa (minimal 80% Desa/Kelurahan sudah ODF)
  2. Katagori Wiwerda (minimal 90% Desa/Kelurahan sudah ODF)
  3. Katagori Wistara (minimal 100% Desa/Kelurahan sudah ODF)

Menjadi harapan kita bersama, di tahun 2023 ini, Kabupaten Kudus lolos hingga verifikasi pusat dan mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Sehat setidaknya dalam katagori Padapa.

Dengan niat baik, niat tulus ikhlas, mari kita bekerja sama mewujudkan Kabupaten Kudus menjadi Kabupaten Sehat.