Pembekalan Kader Kesehatan Desa seKabupaten Kudus Tahun 2020

SEKSI PROMOSI DAN PEMBERDAYAAN KESEHATAN

KEGIATAN PEMBEKALAN KADER KESEHATAN DESA

 TAHUN 2020

 

 

Assalamualaikum wr wb……………

Kader kesehatan yang berada di sekitar masyarakat wajib mempunyai bekal tingkat pengetahuan yang tinggi terhadap kesehatan yang terjadi di kalangan masyarakat. Kader kesehatan merupakan sasaran yang tepat dalam pelaksanaan program kesehatan karena dianggap sebagai tempat rujukan pertama pelayanan kesehatan. Kader kesehatan dilatih dan berfungsi sebagai monitor, pengingat dan pendukung untuk mempromosikan kesehatan (Wang et al, 2012).

Kader ini adalah kepanjangan tangan dari puskesmas atau Dinas Kesehatan kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Kader dianggap sebagai rujukan dalam penanganan berbagai masalah kesehatan (Trisnawati et al, 2008). Partisipasi dan keaktifan kader posyandu dipengaruhi oleh pengetahuan, pekerjaan, tingkat pendapatan dan keikutsertaan dengan organisasi lain (Suryatim, 2011).

Kader Kesehatan sebagai salah satu sumber informasi bagi masyarakat memegang peranan penting dalam kebenaran informasi yang diterima oleh masyarakat sebagai modal dalam pembentukan perilakunya terutama di bidang kesehatan, tidak hanya bekal pengetahuan dari kader kesehatan saja yang dibutuhkan dalam keberhasilan suatu penyuluhan, tetapi juga keterampilan dari kader kesehatan tersebut untuk menyampaikan informasi (Suliha et al, 2002).

Tugas dari kader kesehatan masyarakat adalah sebagai pemberi informasi dan pelaku penyuluhan kepada masyarakat tentang informasi masalah 2 kesehatan. Kader kesehatan harus mempunyai bekal pengetahuan dan ketrampilan untuk menyampaikan informasi dalam penyuluhan (Sulastyawati. et al, 2007). Menurut WHO, kader kesehatan masyarakat seharusnya membantu pemerintah daerah setempat dan masyarakat setempat untuk mengambil inisisatif dan memperlihatkan adanya kemauan untuk setiap kegiatan yang berkaitan dengan upaya membangun masyarakat.

Kader kesehatan masyarakat seharusnya dapat menyelesaikan masalah tentang kesehatan yang terjadi dan dapat menyelesaikan masalah di wilayah tersebut dengan menggunakan sumber daya masyarakat setempat, dan tentu saja dalam batas biaya yang masih dapat dicapai oleh masyarakat setempat pula.

Ada banyak materi informasi yang dapat disampaikan oleh seorang kader kesehatan, salah satunya adalah informasi tentang kesehatan reproduksi. Kesehatan reproduksi menurut WHO adalah kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang utuh bukan hanya bebas dari penyakit atau kecatatan, dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya (Harahap , 2003 dalam Kusmiran, 2011).

Di Kabupaten Kudus memiliki 132 desa dari 9 Kecamatan yang ada di wilayah kudus,dari 132 desa kita memiliki 828 pos posyandu yang setiap pos nya memiliki minimal 5 orang kader kesehatan.tetapi dari 3951 kader yang ada di kabupaten Kudus belum semua nya dilatih, dari data tersebut maka sangat di butuhkan adanya pembekalan dan pembinaan kader kesehatan desa untuk meningkatkan pengetahuan di bidang kesehatan.

Dari data diatas dan dasar dari UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan maka kegiatan pembekalan kader kesehatan desa perlu di laksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kader di bidang kesehatan.

Adapun materi – materi yang di sampaikaan ke kader adalah tentang informasi kesehatan yang terkini dan program – program yang ada di dinas kesehatan kabupaten Kudus, diantaranya 1.) tentang kesehatan Keluarga dan Gizi ( AKI/AKB), 2.) Kesehatan lingkungan kesehatan kerja dan olah raga, 3.) Promosi dan Pemberdayaan Kesehatan ( Desa Siaga,PHBS,Posyandu,dll), 4.) PIS PK ( Pendataan Indonesia Sehat dengan Pebdekatan Keluarga ), 5.) Kefarmasian ( Pemanfataan TOGA ), 6.) P2PM ( Penyakit – penyakit Menular ), 7.) PTM ( Penyakit Tidak Menular ), 8.) Imunisasi.

Penyampaian materi yang di berikan kepada kader kesehatan desa di lakuakan oleh lintas program yang ada di Dinas Kesehatan Kanupaten Kudus.

Pembekalan Kader Kesehatan Desa yang di latih 330 kader dari 9 kecamatan yang ada di kabupaten Kudus.sehingga pelaksanaan nya di bagi 3 angkatan. Angkatan I di laksanakan pada tanggal 17 – 18 Pebruari 2020 dengan 112 peserta, angkatan II di laksanakan tanggal 18 – 19 Pebruari 2020 dengan 108 peserta dan angkatan III di laksanakan tanggal 24 – 25 Pebruarai 2020 dengan 110 peserta.

Demikian rangkaian kegiatan Pembekalan kader Kesehatan Desa yang di laksanakan oleh seksi Promosi dan Pemberdayaan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus tahun 2020. Semoga bermanfaat untuk kita dan Masyarakat pada umumnya.

Wassalamualaikum wr wb………………

 

 

 

 

                                                                              Kudus, 12 Maret 2020

Kepala Seksi

Promosi & Pemberdayaan Kesehatan

 

 

 

 

SRI SUMARNI.S Kep

NIP.19641228 198412 2 003