DKK Kudus Gelar KEI Pangan Aman Bagi Pelaku Usaha Makanan

Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menggelar kegiatan komunikasi informasi edukasi (KEI) Pangan Aman bagi pelaku usaha di rumah makan Ulam Sari. Materi yang disampaikan mengolah makanan hingga kemasan yang higienis.

Plt Kepala DKK Kudus dokter Aziz Achyar melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan dokter Andini Aridewi, mengatakan, sebagai bentuk ubah laku bagi pelaku usaha makanan. Proses pengelohan peserta wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa apron, penutup kepala, sarung tangan dan masker.

”Masa pandemi pelaku usaha mulai sadar, pentingnya kebersihan dan higienis makanan. Yang perlu diperhatikan bahan baku layak dikonsumsi atau tidak, kemudian sanitasi dan kelengkapan memasak,” terangnya.

Ditambahkan, kegiatan KEI Pangan Aman, pelaku usaha khususnya makanan bisa terarah. Peserta yang diundang perwakilan per kecamatan. Ada dari Puskesmas, perwakilan dari kecamatan dan satu pelaku usaha. Jadi, kami memberikan edukasi yang benar sehingga makanan terjamin mutunya,” jelasnya.

Andini menambahkan, ada kaitannya juga pengajuan izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT). Sekarang sudah ada 150 pelaku usaha yang sudah disurvei dan layak untuk mendapatkan rekomendasi.

Selama pandemi Covid-19, justru pengajuan P-IRT meningkat. Sebulan rata-rata 100an yang mengajukan. Andini mengatakan, memberikan dampak positif dan pelaku usaha juga sadar kalau produk yang dihasilkan berkualitas harus ada P-IRT.

”Ya, sudah jaminan kalau produk tersebut layak dikonsumsi. Kami juga masih menemukan kemasan makanan menggunakan bahan dari styrofoam. Sebenarnya, tidak bagus, menimbulkan reaksi kimia kalau makanan tersebut dalam keadaan panas.

Misalkan, makanannya dibungkus lebih dulu baru dikemas pada mika styrofoam tidak masalah. Yang jadi persoalan makanan langsung hanya dilapisi daun pisang atau kertas minyak. Paling aman memang bungkus daun pisang. Atau kardus dilapisi daun pisang.

Radar Kudus dan Jawa Pos 6 November 2020